Pengajuan cuti karyawan merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh karyawan. Setiap karyawan berhak mengambilnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain kebijakan perusahaan, pengambilan cuti juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).

Namun tak jarang, dibutuhkan perjuangan untuk mengajukannya. Karena tak jarang proses pengajuannya terbilang sulit dan tidak menjamin akan disetujui atasan. Padahal, setelah bekerja begitu keras, cuti sangat dibutuhkan.

Jadi bagaimana agar cuti karyawan bisa diterima perusahaan?

1. Melihat situasi kondisi

Meminta izin cuti yang benar, Anda harus tahu situasi dan kondisi tepat yang sedang terjadi pada perusahaan atau team. Jangan pernah meminta cuti saat team Anda sedang banyak pekerjaan, atau saat kondisi perusahaan sedang dalam ambang perhatian khusus atau krisis tertentu.

2. Minta izin jauh-jauh hari

Ketika Anda sudah merencanakan dan menentukan waktu cuti, sebaiknya memberi tahu atasan jauh-jauh hari, agar menghindari tertumpuknya jadwal atau cuti tidak disetujui. Mintalah cuti berdasarkan dengan alasan yang jelas agar permintaan cuti diterima.

3. Berikan alasan yang jujur

Jika Anda cuti dengan alasan sakit, perusahaan tidak memaksa karyawan nya untuk terus bekerja. Namun mereka akan menindaklanjuti alasan Anda apabila terdapat ketidak jujuran, seperti meminta surat keterangan sakit dari Dokter. Sebaiknya jujur pada situasi Anda sekarang dan meminta porsi cuti yang sesuai dari setiap kondisi.

Jika kamu meminta cuti dengan alasan berdasarkan pada kendala yang mempengaruhi lingkungan atau kinerja. Anda harus bisa meyakinkan atasan agar dapat memberikan izin cuti. Seperti rumah sedang kebanjiran, maka berikanlah bukti berupa gambar atau semacamnya, harus memberikan bukti yang jelas.

Pengelolaan terkait cuti karyawan perlu dilakukan dengan cermat demi pemenuhan hak karyawan dan kelancaran berjalannya perusahaan. Sebab jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak. Cuti yang dikelola dengan baik juga akan mempertahankan karyawan, sehingga angka turnover rate karyawan juga rendah. Demi pengelolaan yang baik, Orange HR Solution hadir untuk membantu perusahaan mengelola hak cuti karyawan.

Baca Juga: Ketahui Aturan Cuti Tahunan Karyawan Secara Lengkap

Ketika Anda sudah terlalu lelah dengan pekerjaan kantor hingga membuat stres, cuti merupakan salah satu cara agar dapat kembali semangat bekerja.

Tapi ingatlah bahwa sekalipun cuti adalah hak Anda, juga harus memastikan bahwa pekerjaan telah selesai dengan baik, sudah menginformasihkan hal ini kepada rekan kerja, dan meninggalkan beberapa dokumen yang mungkin akan dibutuhkan oleh rekan kerja Anda.

Semoga proses pengajuan cuti Anda berjalan dengan lancar.

PT Strategic Partner Solution

The Bellezza Shopping Arcade 2nd Floor Unit SA15-16, Jl. Arteri Permata Hijau, Kec. Kby. Lama DKI Jakarta 12210
Phone: +62 81287000879
Email: info@myspsolution.com

© 2022 OrangE HR. All Right Reserved.
icon