Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati dan ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Namun ada sedikit perubahan libur nasional dan cuti bersama 2021 dari yang sudah direncanakan, seperti:

  • Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, & 17 Mei 2021 menjadi 12, 13, 14, 17, 18, & 19 Mei 2021.
  • Untuk Hari Raya Natal 2021, ada tambahan cuti bersama Hari Natal 2021 yang semula hanya 24 Desember kini ditambah menjadi 27 Desember.

Daftar Hari Libur Nasional 2021

  1. 1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi
  2. 12 Februari 2021 (Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  3. 11 Maret 2021 (Kamis): Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  4. 14 Maret 2021 (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  5. 2 April 2021 (Jumat): Wafat Isa Al Masih
  6. 1 Mei 2021 (Sabtu): Hari Buruh Internasional
  7. 13 Mei 2021 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
  8. 13-14 Mei 2021 (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah
  9. 26 Mei 2021(Rabu): Hari Raya Waisak 2565
  10. 1 Juni 2021 (Selasa): Hari Lahir Pancasila
  11. 20 Juli 2021 (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  12. 10 Agustus 2021 (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  13. 17 Agustus 2021 (Selasa): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. 19 Oktober 2021 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember 2021 (Sabtu): Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2021

  1. 12 Maret 2021 (Jumat): Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  2. 12, 17, 18, dan 19 Mei (Rabu, Senin, Selasa, Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  3. 24 dan 27 Desember 2021 (Jumat dan Senin): Hari Raya Natal

Total hari libur nasional 2021 dan cuti bersama 2021 berjumlah 23 hari. Menurut Menteri Muhadjir, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari dari berbagai pertimbangan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang pada hari raya, hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

Cuti merupakan salah satu hak karyawan untuk libur atau istirahat pada hari kerja. Karyawan yang sering menggunakan hak cuti untuk beristirahat atau berlibur memiliki kinerja yang lebih baik. Untuk memudahkan proses cuti, Perusahaan bisa menggunakan software HRIS seperti OrangE HR Solution. Dengan OrangE HR Perusahaan dapat lebih efektif dan efisien dalam mengurus problem yang berkaitan dengan time attendance.

(Diambil dari berbagai sumber)

PT Strategic Partner Solution

The Bellezza Shopping Arcade 2nd Floor Unit SA15-16, Jl. Arteri Permata Hijau, Kec. Kby. Lama DKI Jakarta 12210
Phone: +62 81287000879
Email: info@myspsolution.com

© 2022 OrangE HR. All Right Reserved.
icon